PENINGKATAN KAPABILITAS APIP TAHUN 2023

SpekTA, 09 Juli 2023. Info terkini; Berdasarkan pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, peran APIP adalah a. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (assurance activities). b. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (anti corruption activities). c. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (consulting activities).



Narasumber sedang memberikan materi dan bimbingan
 

Berkaitan hal diatas, tanggung jawab yang besar tersebut tentunya menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan dan memperbaiki diri terutama pada aspek integrasi, kompetensi, profesionalisme termasuk dengan meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan.

Dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme APIP guna peningkatan kapabilitas APIP, maka Inspektorat Kabupaten Tulungagung menyelenggarkan kegiatan agenda ini pada Hari Kamis dan Jum’at, tanggal 6,7 Juli 2023 yang lalu, bertempat di Ruang Rapat Utama BAPPEDA Kabupaten Tulungagung. Peserta dalam kegiatan ini semua Auditor dan PPUPD sejumlah 35 Orang. Bertindak sebagai Narasumber adalah Tim Program, Pelaporan dan Pembinaan APIP (P3A) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur sejumlah 3 (tiga) orang yaitu Bapak Rusli Effendi (Pengendali Teknis), Ibu Puri Yuniati (Ketua Tim) dan Ibu Jayatri Andarini (Anggota Tim). 

 

Peserta serius memperhatikan paparan Narasumber

            Acara dimulai dengan pengarahan umum dan pembukaan. Dalam kesempatan Pak Inspektur memberikan arahan umum dan pembukaan, beliau menandaskan pentingnya agenda ini sehingga semua peserta harus serius.

Pengarahan dan pembukaan oleh Inspektur Kabupaten Tulungagung

Penjelasan Narsum bahwa kapabilitas APIP adalah kemampuan yang harus dimiliki APIP agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara efektif, sehingga penguatan APIP adalah hal penting untuk dapat mencegah potensi korupsi serta berperan dalam memastikan tujuan program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik. KPK juga melihat pentingnya penguatan APIP menjadi salah satu area intervensi. Untuk menguatkan efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern diperlukan APIP yang mampu melakukan melaksanakan pengawasan intern atas penyelenggraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.


Peserta selfie bersama semua Narasumber

          Pada kesempatan ini Narasumber juga memberikan paparan bahwa acara ini tidak hanya sekedar meningkatkan angka level dari 1 ke 2 dan seterusnya, namun yang utama adalah meingkatnya level kapabilitas APIP sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan.  Semoga bermanfaat.



 

 

Comments

Popular posts from this blog

SINERGI STRATEGI SUKSESKAN SPI 2023 KABUPATEN TULUNGAGUNG